KONSULTASI
Logo

Daftar Harga TBS Sumut Periode 18–24 Februari 2026, Awal Ramadan Tercatat Stabil

19 Februari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Daftar Harga TBS Sumut Periode 18–24 Februari 2026, Awal Ramadan Tercatat Stabil
HOT NEWS

sawitsetara.co - MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan telah menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun bermitra untuk periode 18–24 Februari 2026.

Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat Kelompok Kerja Teknis Tim Perumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Provinsi Sumatera Utara yang digelar pada Rabu (18/2/2026).

Promosi ssco

Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni 11–17 Februari 2026, harga TBS di Sumatera Utara relatif stabil. Pada periode lalu, harga untuk kelompok umur 10–20 tahun juga berada di level Rp3.564,91 per kilogram. Sementara harga pada kelompok umur lainnya juga tidak menunjukkan perubahan signifikan.

Untuk tanaman usia 3 tahun pada periode sebelumnya tercatat Rp2.759,58 per kilogram, atau hanya berbeda tipis beberapa rupiah dibanding periode 18–24 Februari 2026 yang sebesar Rp2.759,53 per kilogram.

Adapun rincian komponen harga yang digunakan dalam perhitungan periode ini adalah:

  • Rata-rata harga CPO lokal dan ekspor: Rp14.195,87/Kg (tidak termasuk PPN)
  • Rata-rata harga kernel lokal: Rp13.465,00/Kg (tidak termasuk PPN)
  • Faktor K: 92,65 persen
Promosi ssco

Berdasarkan komponen tersebut, berikut daftar harga TBS pekebun bermitra di Sumatera Utara periode 18–24 Februari 2026:

Usia 3 tahun: Rp2.759,53/Kg

Usia 4 tahun: Rp3.023,11/Kg

Usia 5 tahun: Rp3.206,28/Kg

Usia 6 tahun: Rp3.297,24/Kg

Usia 7 tahun: Rp3.325,58/Kg

Usia 8 tahun: Rp3.415,74/Kg

Usia 9 tahun: Rp3.479,05/Kg

Usia 10–20 tahun: Rp3.564,91/Kg

Usia 21 tahun: Rp3.558,10/Kg

Usia 22 tahun: Rp3.511,87/Kg

Usia 23 tahun: Rp3.477,52/Kg

Usia 24 tahun: Rp3.363,92/Kg

Usia 25 tahun: Rp3.262,21/Kg

Harga tertinggi pada periode ini tercatat pada kelompok umur produktif 10–20 tahun sebesar Rp3.564,91 per kilogram, sedangkan harga terendah berada pada kelompok umur 3 tahun sebesar Rp2.759,53 per kilogram.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
DPR Minta Pemerintah Berikan Kepastian Hukum Bagi Petani dan Pelaku Sawit

DPR Minta Pemerintah Berikan Kepastian Hukum Bagi Petani dan Pelaku Sawit

Kegiatan penertiban kawasan hutan diharapkan tetap memberikan kepastian hukum dan investasi kepada pelaku sawit nasional baik perusahaan serta petani. Sebab, sudah banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke DPR berkaitan kegiatan penertiban kawasan hutan yang berjalan setahun terakhir ini. Bahkan yang sangat disesalkan adalah petani yang sudah memiliki sertifikat SHM dan atau menetap lama didaerah tersebut lalu di klaim masuk daerah kawasan hanya karena peta kawasan yang baru.

18 Februari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *